Jelang PPKM Level 3, Anak Kecil Masih Boleh Masuk Mal?

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Sabtu 04 Desember 2021 18:19 WIB
Syarat Masuk Mal. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara itu untuk operasional bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

2.Kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk

3.Anak usia dibawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4.Untuk restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit.

5.Pengunjung dapar mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya