Nasabah Tenang dan Tidak Khawatir, Sebab Simpanannya Dijamin oleh LPS

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 07 Desember 2021 17:18 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok.LPS)
Share :

Namun kekhawatirannya sirna manakala sang guru, Rini Piastutik menjelaskan kepadanya dan juga siswa lainnya, bahwa simpanan mereka di Bank yang bangkrut akan dijamin oleh LPS.

Kemudian nasabah lainnya yaitu, Ibu Titik Suwarti, Petani dari Desa Tepas, Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah. Dia bercerita bahwa dirinya dilanda kecemasan, sampai-sampai tidak bisa tidur.

“Perasaan kami was-was, karena kami belum mengetahui info sepenuhnya. hampir setiap malam saya tidak bisa tidur. Tapi setelah tahu dari pihak bank yang sudah menginformasikan bahwa simpanan kami akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kami sedikit lega,” ujarnya.

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Dan, nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

Sandhika dan Ibu Titiek menambahkan, proses pencairan mudah, LPS juga sangat membantu dan menyampaikan informasi yang lengkap tentang prosedur yang harus nasabah jalankan secara detail.

Foto: LPS


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya