JAKARTA - Pasar properti pada 2022 masih tetap bergantung kepada kebijakan pemerintah atas insentif pajak dan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Hal ini dikarenakan daya beli masyarakat kelihatan belum akan pulih sepenuhnya pada 2022.
“Pengembang juga bisa berstrategi untuk meningkatkan penjualan dengan berfokus pada ketersediaan sarana publik di sekitar hunian serta berbagai fitur ramah lingkungan pada hunian yang mereka tawarkan kepada konsumen,” kata Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam risetnya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: DP KPR 0% Diperpanjang, Masyarakat Langsung Beli Rumah?
Marine menyatakan bahwa kebijakan Pemerintah pada sektor properti seperti Down Payment (DP) nol persen dan relaksasi Pajak Penambahan Nilai (PPN) properti tepat sasaran karena berdasarkan Rumah.com Consumer Sentiment Survey H1 2021 pada awal tahun 2021, sebanyak 67 persen responden mengharapkan penurunan uang muka. Sementara sebanyak 85 persen mengharapkan penurunan suku bunga ketika ditanya seputar suku bunga.
"Stimulus pemerintah berhasil membuat pasar properti pulih sepanjang tahun 2021, ditandai dengan kenaikan harga properti pada kuartal kedua dan ketiga serta kenaikan pencarian properti secara tahunan. Meskipun PPKM Darurat sempat menjadi ganjalan di pertengahan tahun, pemberian beragam insentif mampu menjaga optimisme pasar tetap hidup hingga akhir tahun. Hal ini membuat pengembang lebih percaya diri untuk meningkatkan produksi di masa pemulihan ekonomi nasional," kata Marine.
Stimulus Pemerintah berupa DP Nol Persen dan relaksasi PPN properti yang diluncurkan Pemerintah sejak Maret 2021 terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti.
"Sepanjang tiga bulan pertama, stimulus ini diklaim meningkatkan penjualan properti pada kisaran 10 hingga 20 persen, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun tinggi," katanya.
Melihat efek positif yang dihasilkan, kedua stimulus tersebut pun diperpanjang. Insentif pembebasan PPN properti diperpanjang hingga Desember 2021, diikuti dengan perpanjangan kebijakan uang muka alias DP nol persen diteruskan sampai Desember 2022. Perpanjangan stimulus ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil.
Di luar stimulus dari pemerintah pusat, kemudahan finansial juga diberikan oleh pemerintah daerah berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di mana masing-masing daerah menetapkan ketentuan yang berbeda-beda. Kebijakan ini juga selaras dengan keinginan konsumen dalam Rumah.com Consumer Sentiment Survey H2 2021 dimana sebanyak 70 persen responden berharap pemerintah mengurangi nilai BPHTB agar memudahkan mereka mendapatkan properti idaman.
Selain stimulus Pemerintah, proyek infrastruktur transportasi juga turut menggenjot sektor properti dari sisi harga, khususnya jalan tol baru yang menghubungkan kawasan hunian dengan jalur tol lingkar luar Jakarta.
Sebagai contoh Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang secara berturut-turut mencatat kenaikan harga tahunan sebesar 17,04 persen, 9,21 persen, dan 13,55 persen dimana sepanjang 2021, Pemerintah meresmikan tiga ruas jalan tol di wilayah tersebut, yaitu Cengkareng-Kunciran, Kunciran-Serpong, dan Serpong-Pamulang.
(Dani Jumadil Akhir)