Urus Izin Usaha Bisa Lewat HP, Bahlil: Beda Kayak Dulu Susah Setengah Mati

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 14:59 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Setkab)
Share :

Dalam kesempatan itu, Menteri Koperasi/UKM Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh. "Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, ijin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya