Menteri PUPR Bentuk Satgas Pembangunan Ibu Kota Baru, Ini Tugasnya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 17:36 WIB
Pemerintah bentuk satgas pembangunan infrastruktur ibu kota baru (Foto: Okezone)
Share :

"Dalam melaksanakan tugasnya, ketua satgas perencanaan dan ketua satgas pelaksanaan dapat menunjuk tim ahli untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidang keahliannya dalam perencanaan dan/atau pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara," tulis Diktum Keenam Kepmen 1419/2021.

Dalam Kepmen tersebut juga dibuat struktur organisasi. Menteri Basuki menjabat sebagai penanggung jawab satgas. Hermanto Dardak sebagai Ketua Tim Pengarah.

Selanjutnya Imam S Ernawi sebagai Ketua Satgas Perencanaan, Danis Hidayat Sumadilaga sebagai Ketua Satgas Pelaksanaan, dan Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari sebagai Koordinator Tim Sekretariat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya