Orang Lari Kabur dari Karantina, Menko Luhut: Ceburin Saja! Jangan Bawa Penyakit

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 10:42 WIB
Menko Luhut (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan perihal kebijakan karantina selama 10 hari. Karantina wajib dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kemarin ada upaya-upaya melarikan diri. Itu kita langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, kita bikin karantina lain yang kita betul-betul pastikan itu aman," kata Menko Luhut dalam pernyataan virtual, dikutip, Jakarta Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Menko Luhut: Berlibur di Dalam Negeri Saja, Kita Tidak Ingin Ada Omicron

Luhut dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk sementara waktu dalam rangka mengantisipasi masuknya varian baru.

“Berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya