JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Anggaran sebesar Rp142,3 miliar akan dicairkan untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.
“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,” kata Yaqut di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani juga mengatakan bahwa tidak ada potongan biaya apapun dalam pencairan tukin ini. Proses Verifikasi Validasi (Verval) akan dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) agar tidak ada kesalahan data.
“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.
Baca Selengkapnya: Kemenag Cairkan Rp142,3 Miliar Kekurangan Tukin Guru hingga Pengawas PAI
(Taufik Fajar)