Menhub Tegaskan Tak Ada Kebijakan Putar Balik di Libur Nataru

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Minggu 19 Desember 2021 11:57 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Kemenhub)
Share :

"Kami diimbau untuk Dirjen Perhubungan Darat, Pak Dirlantas, harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga bahwa Omicron itu tidak menyebar ke mana-mana, tetapi pergerakan tetap," ucapnya.

Sebagai catatan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan merilis panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya