BBM Premium Mau Dihapus Tahun Depan, Ini Penjelasan Pertamina

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 11:18 WIB
BBM Premium Bakal Dihapus (Foto: Okezone)
Share :

BBM Premium sendiri memiliki kadar oktan RON 88. BBM ini sangat rendah yang dijual Pertamina.

Sekadar informasi, realisasi penyaluran Premium sampai dengan September 2021 masih tercatat jauh lebih rendah dibandingkan dengan kuota yang ditetapkan sepanjang tahun ini.

Realisasi Premium pada Januari–September 2021 hanya tersalurkan 3,3 juta kilo liter (kl), sedangkan kuota tahun ini adalah 10 juta kl.

Penyerapan Premium tercatat mengalami titik terendah pada September 2021 dengan realisasi hanya 241.986 kl, sedangkan penyerapan tertinggi tercatat pada Januari tahun ini sebanyak 483.451 kl.

Sebelumnya, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium akan dihapus. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengatur ketentuan bahan bakar melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017.

Lewat aturan ini, bensin mesti memiliki research octane number (RON) minimal 91. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan mengikuti kesepakatan global untuk menekan kenaikan suhu bumi yang disebabkan emisi. Salah satunya penggunaan BBM berjenis

"Aturan baru KLHK kita harus mengikuti kesepakatan global di mana dunia sepakat kurangi kenaikan temperatur yang disebabkan oleh emisi," kata Arifin dalam video virtual, Kamis (7/1/2021).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya