Untuk informasi, Mitra Buana Koorporindo merupakan pihak yang ditunjuk Garuda guna melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan perjanjian.
Dalam tuntutan PKPU, Mitra Buana Koorporindo menjelaskan ada beberapa tagihan yang belum dibayar Garuda. Gugatan yang disampaikan mencapai Rp 4,16 miliar.
Secara agregat, total utang emiten dengan kode saham GIAA itu mencapai USD 9,8 miliar atau setara Rp139 triliun. Jumlah itu merupakan keseluruhan piutang yang dimiliki lessor hingga vendor. Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, manajemen pun telah mengirimkan proposal perdamaian sebagai langkah restrukturisasi dan negosiasi dengan kreditur.
(Feby Novalius)