Analisis Transaksi Keuangan PPATK Sumbang Pajak Rp13 Miliar

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 11:47 WIB
Refleksi Akhir Tahun PPATK (Foto: Azhfar/MPI)
Share :

Kegiatan audit tersebut meliputi kelompok penyedia jasa keuangan (bank, pedagang valuta asing, penyelenggara transfer dana, perusahaan berjangka komoditi dan dana pensiun) dan kelompok profesi (akuntan publik dan notaris).

“Era pandemi memberikan tantangan dan ancaman serta dinamika yang besar serta kompleks, berbeda jika dibandingkan dengan era normal sebelum Covid-19 melanda dunia, Hal yang sama terjadi pada upaya pemberantasan TPPU-PT di Indonesia,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya