Sementara PPh Badan yang dibayarkan oleh korporasi, juga sudah tumbuh positif. Pada 11 bulan pertama 2021, PPh Badan melonjak 21,7% ctc, Padahal pada 11 bulan pertama 2020, pos ini mengalami kontraksi (tumbuh negatif) 36,1% ctc.
"PPh Badan adalah kontributor penting dan recovery-nya luar biasa. Perusahaan-perusahaan ini pulih kegiatannya dan pulih bayar pajaknya. Ini cerita pemulihan yang meyakinkan," katanya.
PPN, baik Dalam Negeri (DN) maupun impor, menurut Sri, juga tumbuh impresif. PPN DN tumbuh 11,6% ctc dan impor meningkat 34,6% ctc.
"PPh 21, PPh Badan, dan PPN membaik, ini mencerminkan ekonomi Indonesia," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)