JAKARTA – Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium kini menjadi topik perbincangan. Sontak terdengar kabar akan dihapus pada tahun depan. Kabar tersebut pun ditanggapi oleh pihak PT Pertamina (Persero).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, ketentuan terkait BBM premium adalah kewenangan Pemerintah.
Dia mengakui konsumsi BBM jenis Premium menurun. Hal ini disebabkan masyarakat sudah mahir dalam memilih kualitas BBM. BBM Premium memiliki kadar oktan RON 88 sehingga sangat rendah dijual Pertamina.
"Iya masyarakat sudah bijak memilih BBM berkualitas," katanya.
Realisasi penyaluran Premium per September 2021 masih tercatat jauh lebih rendah dibandingkan dengan kuota yang ditetapkan sepanjang tahun ini.
Adapun realisasi Premium pada Januari–September 2021 hanya tersalurkan 3,3 juta kilo liter (kl), sedangkan kuota tahun ini adalah 10 juta kl.
Baca Selengkapnya: BBM Premium Mau Dihapus Tahun Depan, Ini Penjelasan Pertamina
(Taufik Fajar)