JAKARTA - Masih ada potensi pembangunan rumah nonformal yang perlu segera digarap berbagai pihak terkait. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto.
"Saat ini, pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen pembangunan perumahan formal melalui APBN. Potensi perumahan nonformal masih cukup besar sekitar 70 hingga 80 persen dan itu harus segera digarap dengan baik karena sangat dibutuhkan masyarakat," katanya di Jakarta, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Menteri Basuki ke Pengembang: Bangun Rumah Subsidi yang Berkualitas!
Iwan menyadari pembangunan perumahan di Indonesia sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga memerlukan dukungan dari seluruh pihak baik pegawai maupun mitra kerja perumahan untuk membentuk tim kerja yang kompak untuk melaksanakan tugas pembangunan perumahan.
“Saya bukan 'Superman'. Tapi, saya ingin semua pihak khususnya semua pegawai Ditjen Perumahan yang ada di pusat dan balai, satker (satuan kerja), PPK (pejabat pembuat komitmen) di daerah termasuk mitra kerja perumahan untuk membentuk super team perumahan yang kompak," ujar Iwan.
Untuk itu, dirinya membuka diri untuk menerima berbagai masukan dari berbagai pihak untuk mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.