Sesuai dengan Arahan Bapak Presiden untuk Pelaksanaan APBN 2022, terdapat enam fokus kebijakan APBN untuk menjadi perhatian bersama antara lain, melanjutkan perlindungan terhadap Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Selanjutnya, secara teknis untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 di lingkungan Kementerian ESDM, Menteri Arifin menginstruksikan agar seluruh unit mulai menyusun Risk Register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran, dengan mengidentifikasi setiap risiko dan pengendaliannya.
"Segera selesaikan tender atas seluruh paket pekerjaan yang telah dan akan diumumkan dalam SIRUP, sehingga dapat langsung dieksekusi pekerjaannya pada awal Januari 2022 dan seluruh unit segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan," ujar Arifin.
Menteri ESDM menyampaikan bahwa arahan Bapak Presiden dalam pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Namun demikian, dibutuhkan kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)