PLTU Batu Bara Dipensiunkan, Jangan Sampai Picu Pengangguran

Athika Rahma, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 17:39 WIB
PLTU batu bara akan dipensiunkan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana menghentikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulai 2030. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan target nol persen emisi tahun 2060.

Meski ini rencana yang baik, namun ada konsekuensi yang harus dipertimbangkan ke depannya. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan meminta pemerintah agar bisa menjamin nasib pekerja di sektor PLTU.

Baca Juga: RI Pensiunkan PLTU Batu Bara, Sri Mulyani Masih Hitung Anggaran

"Bayangkan nanti ketika semuanya untuk energi fosil sudah dihapuskan. Berapa banyak tenaga kerja di sektor PLTU batu bara yang mengalami pengangguran ketika industri EBT tidak menyerap tenaga kerja tersebut, akan dibawa ke mana mereka apakah relokasi atau lainnya," ungkapnya dalam webinar Kemandirian Industri dan EBT, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: 66% Listrik Indonesia Disuplai PLTU Batu Bara, Transisi Energi Gimana?

Mamit mengatakan, jumlah tenaga kerja di sektor energi tidak terbarukan tersebut cukup tinggi. Oleh karenanya, jaminan akan tetap mendapat pekerjaan meski PLTU dipensiunkan harus ada, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi, ini PR (pekerjaaan rumah) besar buat pemerintah kita dalam rangka menuju transisi energi net zero emision di 2060," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya