“Untuk kondisi kerja sendiri. Untuk pemerintah pusat mereka mendapatkan upah sesuai UMP mayoritas. Sedangkan Kemenkes berdasarkan BLUD ataupun tenaga tenaga kontrak. Mereka mayoritas mendapatkan BPJS kesehatan di empat kementerian,” tuturnya.
4. UMP Instansi Daerah Tak Sesuai
Namun, untuk instansi pemerintah daerah, Ombudsman menemukan gaji tenaga honorer di bawah UMR.
“Untuk di daerah ini mereka mayoritas mendapatkan upah dibawah UMR. Ada yang jauh di bawah UMR. Kemudian mayoritas tidak mendapatkan BPJS kesehatan maupun tenaga kerja,” katanya.
(Feby Novalius)