Gaji Ozil Lebih Besar dari Direksi Pertamina, Raffi Ahmad Mampu Bayar?

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 10 Januari 2022 16:12 WIB
Gaji Ozil Lebih Besar dari Direksi Pertamina (Foto: Instagram Mezut Ozil)
Share :

JAKARTA - Mengintip gaji Mezut Ozil yang digadang-gadang akan merapat ke RANS Cilegon. Jika benar adanya, apakah pemilik RANS Cilegon Raffi Ahmad mampu bayar gaji Ozil?

Perlu diingat juga, Ozil pernah merasakan gaji besar ketika bermain di Arsenal. Pemain bola asal Jerman tersebut pernah digaji 350 ribu pounds atau sekira Rp6,53 miliar per minggu!

Namun, setelah pindah dari Arsenal, kini Ozil merumput bersama klub Turki Fenerbahce.

Mesut Ozil masih terikat kontrak bersama Fenerbahce hingga 30 Juni 2024, maka RANS Cilegon FC harus mengeluarkan dana transfer.

Menurut laman Transfermarkt, harga pasar Mesut Ozil kini berada di angka 3,7 juta euro atau sekira Rp60,1 miliar.

Baca Juga: Kabar Datangkan Mesut Ozil ke RANS Cilegon FC, Raffi Ahmad Wajib Keluarkan Rp128 Miliar

 

Angka di atas merupakan perkiraan berapa dana yang harus dikeluarkan Raffi Ahmad untuk mendaratkan Mesut Ozil. Kedua adalah gaji. Menurut laporan The Sun, gaji Mesut Ozil bersama Fenerbahce yang merupakan salah satu klub papan atas di Turki, mencapai 3,5 juta pounds atau setara Rp68 miliar per tahun.

Menurut laporan The Sun, gaji Mesut Ozil bersama Fenerbahce yang merupakan salah satu klub papan atas di Turki, mencapai 3,5 juta pounds atau setara Rp68 miliar per tahun. Jika dirinci gaji Ozil mencapai Rp1,3 miliar per pekan.

Hal itu berarti dalam satu tahun pertama, Raffi Ahmad mesti mengeluarkan Rp128,1 miliar hanya untuk Mesut Ozil saja! Fotospor pun menyebut Raffi Ahmad harus menyiapkan dana besar jika ingin mendatangkan gelandang kreatif tersebut.

Lalu apakah Raffi Ahmad bisa membayar gaji Ozil yang lebih tinggi dari gaji direksi BUMN?

Prosedur dan indikator penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian BUMN dan tidak berada pada kewenangan Perusahaan. Penetapan gaji komisaris BUMN juga sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Sebagai gambaran, pada 2019, PT Pertamina (Persero) telah membukukan laba bersih USD2,53 miliar atau setara Rp36 triliun. Direksi dan dewan komisaris mendapat kompensasi sebesar USD 47,23 juta pada 2018 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya