Harga Tanah 'Murah' di Jakarta, di Mana Saja Lokasinya?

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Senin 10 Januari 2022 13:11 WIB
Harga Tanah Murah di Jakarta, di Mana Saja Lokasinya?( Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Harga tanah murah di DKI Jakarta, di mana saja lokasinya? Hal ini menjadi pertanyaan banyak orang yang ingin memiliki rumah di ibu kota.

Harga tanah ibu kota kerap dianggap lebih tinggi daripada harga tanah di daerah lain di pulau Jawa ataupun luar Jawa. Tak elak, stigma harga tersebut membuat tanah di Jakarta tidak terjangkau untuk sebagian kalangan masyarakat.

Meski begitu, harga tanah di satu kawasan Jakarta akan berbeda dengan di kawasan lainnya. Contohnya, harga tanah di wilayah "elit" pastilah akan berbeda dengan wilayah yang tidak termasuk kawasan elit.

Baca Juga: Kriteria Tanah Terlantar yang Bakal Diambil Negara

Lantas, bagaimana mengetahui perbedaannya?

Acuan harga tersebut dapat ditengok melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sendiri secara umum digunakan sebagai acuan dalam melakukan transaksi jual beli tanah serta bangunan. Melalui NJOP, dapat diketahui pula harga terendah aset tersebut.

Meski begitu, harga tanah juga bisa lebih tinggi dari NJOP sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Di Jakarta, berikut kawasan-kawasan yang NJOP-nya relatif lebih rendah daripada daerah lain:

1. Jakarta Pusat

Pastinya, harga tanah di kawasan Jakarta Pusat relatif lebih tinggi daripada daerah Jakarta lainnya. Pasalnya, sejumlah wilayah di kawasan ini tergolong elit dengan NJOP hingga puluhan ataupun seratusan juta per m2-nya.

Baca Juga: Harga Tanah di Indonesia Mahal Bikin Investor Lari ke Vietnam

Dalam Pergub DKI Jakarta dicantumkan, ada salah satu daerah di Jalan Gatot Subroto yang memiliki NJOP sebesar Rp2,92 juta per m2. Namun, tentunya bagian lain di jalan itu memiliki NJOP hingga Rp73 juta per m2.

2. Jakarta Timur

Di Jakarta Timur, ada NJOP yang mencapai Rp3 jutaan hingga Rp14 juta per m2. Kendati begitu, masih banyak NJOP tanah yang berada di kisaran Rp2 jutaan per m2.

NJOP sebesar Rp2 jutaan per m2 berada di kawasan Cakung, seperti Kampung Terate, sebagian wilayah Pulo Gadung seperti Pulo Lentut, dan lainnya. Mengutip Pergub DKI Jakarta, NJOP-nya sebesar Rp2,92 per m2.

3. Jakarta Barat

NJOP paling rendah di Jakarta Barat adalah sebesar Rp3 juta per m2. Nilai ini tersebar di sejumlah lokasi seperti Kampung Baru, Jalan Buntu Kampung Kecil, Jalan Pahlawan, dan sebagainya.

Jadi, Pergub DKI Jakarta itu tidak mencatat adanya wilayah dengan NJOP di kisaran Rp2,92 juta per m2.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya