Skema BLU untuk DMO Batu Bara, Begini Kata Menko Luhut

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 09:13 WIB
Skema BLU Disiapkan untuk Jamin Batu Bara Dalam Negeri. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

Baca Juga: RI Kembali Buka Ekspor Batu Bara, Apa Alasannya? Luhut: Kita Perlu Uang!

“Rapat ini sudah semua, sudah (PLN sudah declare), tidak ada satupun yang terkait dengan ini tidak hadir, sampai bakamla. Dan cek tongkang yang ke luar negeri penuhi DMO atau tidak. semua perhubungan juga sudah,” tambahnya.

Sebagai catatan, adapun dasar hukum pembentukan BLU DMO batu bara ini mengacu pada Perppu No. 1 Tahun 2020. Pasal 1 angka 8 menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya