JAKARTA— Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (kemenko marves) bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga mematangkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) penyediaan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pembuatan BLU dibahas salah satunya skema pemungutan batu bara. Dan dibutuhkan setidaknya kurang lebih hampir dua bulan untuk dilakukan finalisasi.
Baca Juga: Luhut Sanksi Pengusaha Tambang Tak Patuhi DMO: Mereka Masih Punya Utang Batu Bara ke PLN
“BLU masih dikerjain kan butuh waktu sampai dua bulan. (Skema pungutan) iya nanti mereka sedang kerjain. Hampir sama lah baseline dibuat USD70, jadi kalau USD70 beberapa kelompok batu bara ini sesuai,” katanya, saat ditemui di kantornya, Kamis (13/1/2022).
Pembentukan BLU sedang dipersiapkan bersama Kementerian Keuangan, termasuk mengenai besaran iuran yang akan dipungut.