Larangan Ekspor Batu Bara, Emiten Low Tuck Kwong (BYAN) Rugi Rp3,7 Triliun dalam Sebulan

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 14:24 WIB
Batu Bara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara memberikan dampak terhadap kinerja bisnis PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Pasalnya, emiten pertambangan ini mengaku kehilangan pendapatan sebesar USD260 juta selama satu bulan pertama tahun 2022 yang dialami anak usahanya, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi dan PT Wahana Baratama Mining.

Baca Juga: Saham Bintang Samudera (BSML) Meroket 200% Pasca IPO, BEI Pantau Ketat

Direktur Utama BYAN, Dato Low Tuck Kwong dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyatakan, pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan pelanggan batu bara perseroan untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tidak dapat dikirimkan selama bulan Januari 2022.

”Anak usaha kami telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada pembeli batu bara-nya pada tanggal 13 Januari 2022,” ujarnya.

Dijelaskan, larangan penjualan ekspor yang dilakukan oleh pemerintah tersebut disebabkan adanya laporan dari PT PLN perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan IPP.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan kuartal I 2021, emiten batu bara itu membukukan pendapatan sebesar USD501,03 juta.

Baca Juga: Melantai di Bursa, Harga Saham Semacom Integrated (SEMA) Meroket 34%

Dengan kehilangan pendapatan bulan Januari 2022 itu, setara 51,89%. Sebagai informasi, perseroan berhasil membukukan laba bersih dikuartal tiga 2021 sebesar USD650,32 juta atau melonjak 501,85% dibanding periode sama tahun 2020 sebesar USD108,22 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya