JAKARTA - Kementerian ESDM akan mengubah penyaluran subsidi listrik. Perubahan ini akan subsidi listrik agar tepat sasaran.
Mekanisme subsidi listrik yang disiapkan berupa subsidi secara langsung. Nantinya akan dibahas soal mekanisme dan tarif listrik.
"Nanti semua pelanggan itu bayarnya sesuai tarif, yang non subsidi. Nah yang berhak disubsidi itu bisa dikasih berupa cash atau voucher, dan itu hanya bisa dipakai untuk bayar listrik saja enggak bisa yang lain," ujar
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: 2 Cara Mendapat Subsidi Listrik PLN
Rida mengatakan, mekanisme subsidi ini tengah digodok oleh pemerintah, mulai dari cara penyaluran subsidi hingga daftar penerimanya.
"Yang pasti kita jangan buat aturan yang menyusahkan rakyat," katanya.