Selanjutnya untuk bidang perlindungan sosial, program yang diutamakan tetaplah merupakan lanjutan dari PEN tahun-tahun sebelumnya, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), terutama untuk menjadi penyangga apabila akan terjadi restriksi kembali, khususnya karena potensi peningkatan kasus akibat varian Omicron.
Sri Mulyani menambahkan untuk bidang penguatan pemulihan ekonomi akan lebih ditata ulang program yang berjalan lancar dan yang tidak agar penyerapannya tinggi, terutama untuk program ketahanan pangan yang kembali masuk dalam Program PEN 2022.
Sementara untuk dukungan korporasi dan UMKM serta pemerintah daerah yang juga masuk dalam PEN 2022 bidang penguatan pemulihan ekonomi, sudah relatif terwadahi seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai pembiayaan yang telah diberikan.
"Untuk anggaran PEN 2022 yang ada di masing-masing kementerian/lembaga, terutama yang eksekusinya masih sangat belum optimal, kami akan minta kepada kementerian/lembaga untuk mendesain secara lebih awal sehingga mereka betul-betul bisa dijalankan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)