JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan CPNS di 2022 ditiadakan.
Selanjutnya, dia memaparkan pemerintah juga tidak lagi memakai tenaga honorer pada 2023.
Tjahjo menyebut ada peralihan tugas dasar seperti tenaga kebersihan dan satpam dari tenaga honorer akan beralih ke pihak ketiga.
“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lainnya, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” katanya.
Meski begitu, masih ada sisa waktu penuntasan hingga 2023. Hal ini tertuang dalam PP No.49/2018 pasal 99 ayat 1 bahwa pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun.