Di DPR, Ini Pengakuan Mendag soal Penyebab Harga Minyak Goreng Mahal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 12:19 WIB
Mendag Muhammad Lutfi (Foto: Kemendag)
Share :

Dalam Permendag yang baru tersebut, kemendag mengatur harga Eceran Tertinggi Minyak goreng dengan rincian, minyak goreng Curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 perliter.

"Kebijakan Harga Ecerean tertinggi ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng sau harga sebesar Rp14 ribu tetap berlaku," tuturnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya