JAKARTA - Kementerian Perdagangan menilai pemicu kelangkaan minyak goreng di pasar bukan hanya dari sisi produsen. Melainkan tindakan panic buying oleh konsumen juga menjadi faktornya.
"Kita mantau di lapangan memang selain produksinya yang kurang, tapi ada punic buying juga. Sehingga stok yang di rak atau etalase ritel modern cepat habis. Padahal sudah dibatasi maksimal 2 liter. Tapi dia bisa menyuruh orang lain untuk membeli. Jadi, berapa pun stok yang dibuat tetap habis," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Bandingkan dengan Malaysia, DPR Usul Harga Minyak Goreng Rp9.000 per Liter
Lanjut Veri, prediksi dari pihak produsenn sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, realita di lapangan justru terjadi panic buying oleh masyarakat. Sehingga masyarakat menilai kebutuhan minyak goreng kurang.
"Menurut perkiraan produksi dari produsennya cukup. Tapi karena panic buying bisa jadi 2 sampai 3 kali lipat kebutuhannya sehingga produksinya dirasakan kurang," ucapnya.
Baca Juga: Semprot Mendag soal Minyak Goreng Rp14.000 tapi Langka, DPR: Gagal Total
Perihal ini, Veri menyampaikan bahwasanya Kementarian Perdagangan sudah memanggil produsen-produsen minyak goreng untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang terjadi. Adapun dari hasil diskusi tersebut dinyatakan bahwa secara hitung-hitungan, produsen sudah memproduksi minyak goreng dalam jumlah yang cukup.