Kemendag: DMO dan DPO Berlaku Sampai Harga CPO Rp9.300

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 15:27 WIB
Kebijakan DMO dan DPO Berlaku Sampai Harga CPO Rp9.300. (Foto: Okezone.com)
Share :

Oke mengatakan jika pun harga CPO sudah normal kembali, kemungkinan juga masih akan diterapkan kebijakan DMO. Namun jumlahnya tidak sama dengan yang saat ini diterapkan sebesar 20%.

"Kalau (harga) sudah bagusan ya mungkin (DMO) 10%," pungkasnya.

Ditengah harga minyak goreng yang mahal saat ini khususnya di dalam negeri, pemerintah mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20% produksi minyak goreng untuk dijual di pasar domestik. Namun kebijakan tersebut dijelaskan Oke tidak berlaku lagi ketika harga minyak goreng sudah kembali ke harga normalnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya