Oke mengatakan jika pun harga CPO sudah normal kembali, kemungkinan juga masih akan diterapkan kebijakan DMO. Namun jumlahnya tidak sama dengan yang saat ini diterapkan sebesar 20%.
"Kalau (harga) sudah bagusan ya mungkin (DMO) 10%," pungkasnya.
Ditengah harga minyak goreng yang mahal saat ini khususnya di dalam negeri, pemerintah mewajibkan seluruh produsen minyak goreng untuk menyetorkan 20% produksi minyak goreng untuk dijual di pasar domestik. Namun kebijakan tersebut dijelaskan Oke tidak berlaku lagi ketika harga minyak goreng sudah kembali ke harga normalnya.
(Rani Hardjanti)