JAKARTA, MPI - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membantah terkait pertemuan dengan Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk membahas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawannya.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan kalau pihaknya kini masih menjalani proses PKPU.
Di mana proses PKPU tersebut bertujuan untuk menyelesaikan kewajiban usaha dengan kreditur.
“Dapat kami sampaikan bahwa Garuda Indonesia hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kemnaker yang berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," ujar Irfan kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta (2/2/2022).
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses PKPU kini sedang dijalani oleh Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan,” tambahnya.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Capai Kesepakatan Penyelesaian Utang
Irfan juga menegaskan kalau perusahaannya tidak bangkrut, melainkan hanya restrukturisasi saja.