Jalan bypass sepanjang 9,8 km ini merupakan jalur alternatif bagi wisatawan dari dan/atau menuju Silangit - Parapat supaya tidak perlu masuk dalam Kota Balige, sehingga lalu lintas bisa lebih lancar, kondisi jalan dalam kota lebih awet tidak dilintasi kendaraan besar, sekaligus dapat menekan angka kecelakaan. Disamping itu jalan bypass ini mendukung konektivitas ke beberapa Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Pembangunan Jalan Bypass Balige memenuhi harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir untuk mengurangi beban lalu lintas di dalam Kota Balige, selanjutnya dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui BBPJN Sumut, Ditjen Bina Marga.
Menteri PUPR mengapresiasi proses pembangunannya yang merupakan contoh baik kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, di mana untuk penyediaan lahan oleh Pemkab Toba dan pekerjaan fisik Kementerian PUPR.
Pembangunan jalan Bypass Balige menggunakan anggaran APBN senilai Rp176,6 miliar yang dikerjakan secara bertahap sejak 2017-2021. Lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan ruas jalan sesuai standar nasional lebar bahu jalan 7,8 meter dan bahu jalan 2 meter serta pembangunan 4 jembatan sepanjang 97 meter yakni Jembatan Aek Halian (30 meter), Jembatan Aek Bolon (25 meter), Jembatan Sopo Surung (35 meter), dan Jembatan Aek Hinalang berupa box culvert sepanjang 7 meter. Dalam proses pembangunan juga dilakukan penanganan longsor sepanjang 105 meter.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)