"Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing. Kemungkinan lain ialah, pada saat tes kesehatan, tim kesehatan dari instansi yang dilamar yang bersangkutan menemukan kondisi tertentu yang membuat si pelamar masuk kategori tidak masuk syarat," tambahnya.
Sebelumnya, akun Twitter bernama @dwikiand, mengunggah cuitan pada Minggu (30/1/2022) yang berisi sanggahan terkait keputusan BKN tak meloloskan dirinya.
BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer hingga Penerimaan CPNS 2022 Ditiadakan, Berikut 4 Faktanya!
Peserta yang bernama lengkap Dwiki Andoyo itu menyanggah dengan meminta penjelasan lengkap dari BKN.
"Hasil SKB, CPNS saya mendapatkan skor tertinggi namun keterangan kelulusan saya P/TMS-1 dikarenakan tidak lolos dalam SKB Tes Kesehatan Umum dan Jiwa, dalam hal ini saya tidak lolos dan butuh penjelasan," tulis Dwiki.