Mau Pindah Ibu Kota? Ini 3 Syarat Wajib Bangun IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 10:14 WIB
3 Syarat wajib untuk pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Share :

Hingga kini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Di mana dalam tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi.

Syarat ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa.

Lalu Kementerian PUPR juga sudah menyiapkan antisipasi, jika pembangunan fisik tersebut akan mulai segera dimulai.

 BACA JUGA:IKN Pindah ke Kaltim, Bisnis Properti di Jabodetabek Masih Menarik

Pihaknya memastikan telah menyiapkan beberapa desain.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya