Mau Pindah Ibu Kota? Ini 3 Syarat Wajib Bangun IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 10:14 WIB
3 Syarat wajib untuk pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Share :

Yakni, yang pertama soal alokasi anggaran.

Menurut Imam, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, masih menunggu alokasi dana.

 BACA JUGA:IKN Disebut Tempat Jin Buang Anak, Faktanya Investasi di Kaltim Lebih Besar

Karena dana pembangunan dasar memang sudah ada anggarannya di APBN 2022.

Kemudian syarat kedua, mengenai kesiapan lahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya