Mau Pindah Ibu Kota? Ini 3 Syarat Wajib Bangun IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 10:14 WIB
3 Syarat wajib untuk pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Share :

Ada desain dasar untuk beberapa bangunan utama yang dijadikan prioritas seperti, bangunan monumental, kementerian, dan sebagainya.

"Kapan mulai tergantung kesiapan 3 hal (lahan, anggaran dan pengadaan), kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan. Walaupun kita bisa mulai dari sekarang untuk yang prioritas Kawasan inti," ujar Imam dalam dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 secara virtual, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Imam menjelaskan, untuk bangunan pemerintahan dan kementerian lembaga akan didukung dengan infrastruktur dasar seperti, sumber daya air, jalan dan juga infrastruktur untuk air minum, drainase, persampahan, proteksi kebakaran dan lainnya.

Dalam kawasan 1A juga akan dibangun tempat ibadah, tepatnya

berlokasi di bagian selatan.

"Ini adalah prioritasnya, kalau kita melihat ini dan kita terjemahkan ke dalam jadwal pembangunan, maka paling tidak, awal semester II 2022 itu memang sudah harus jalan," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya