JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mengumumkan daftar terbaru emiten yang berada dalam pemantauan khusus efektif mulai 7 Februari 2022.
Sebelumnya, per 4 Februari 2022, BEI mengeluarkan PT MNC Studios International Tbk (MSIN) dan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) dari pemantauan.
Adapun keduanya sempat masuk dalam daftar pemantauan khusus BEI akibat terkena kriteria nomor '10' yakni 'Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan'.
BACA JUGA:Intip Kinerja Emiten Sawit di Tengah Kenaikan Harga CPO
Dengan keluarnya MSIN dan OASA, maka berikut adalah daftar terbaru efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang akan efektif mulai 7 Februari 2022.
Data ini sebagaimana dilaporkan BEI dalam Keterbukaan Informasi, dikutip Minggu (6/2/2022):