- Warga negara Indonesia (WNI).
- Calon peserta berusia 18 tahun ke atas.
- Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.