Maaf! Tak Ada Lagi BLT Subsidi Gaji tapi Pekerja Bisa Kantongi Rp3,5 Juta, Cek Syaratnya

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 06:04 WIB
Pekerja Dapat Bantuan Rp3,5 Juta (Foto: Okezone)
Share :

 

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Calon peserta berusia 18 tahun ke atas.

- Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya