Aturan Baru Masuk Mal hingga Bioskop saat Jabodetabek PPKM Level 3

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 14:17 WIB
Aturan Baru ke Mal di Tengah PPKM Level 3. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60% pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Dan tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35%, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun,” paparnya.

Untuk warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%. Sedangkan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60% pengunjung sampai pukul 21.00.

“Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya