Sri Mulyani Klaim Tax Amnesty Jilid II Banyak Diminati Wajib Pajak

Antara, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 15:36 WIB
Tax amnesty jilid II (Foto: Antara)
Share :

“Saya pikir kami terus berkomunikasi dan dalam hal ini untuk banyak wajib pajak Indonesia, kami pasti juga mempertimbangkan pendapatan ini berasal dari program kepatuhan ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, PPS adalah pemberian kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Kriteria WP yang dapat memanfaatkan PPS selama 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022 ini meliputi WP peserta Tax Amnesty dan WP Orang Pribadi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya