JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID). Saham SHID disuspensi karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SHID pada perdagangan Kamis, 10 Februari 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Rabu (9/2/2022).