Telat Laporan Keuangan, BEI Sanksi 31 Emiten

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 14:03 WIB
BEI Sanksi Emiten (Foto: Okezone)
Share :

Sebenarnya, total perusahaan yang mencatatkan efeknya di BEI ada 880 perusahaan, tetapi yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan yang berakhir per 30 September 2021 hanya bebanyak 729 perusagaan tercatat.

Sebanyak satu Perusahaan Tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Januari yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 31 Oktober 2021 (Relaksasi sampai dengan 3 Januari 2022).

Sebanyak tiga erusahaan Tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Maret yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 September 2021 (Relaksasi sampai dengan 30 November 2021).

Tiga Perusahaan Tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Juni yang wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan auditan yang berakhir per 30 Juni 2021 (Relaksasi sampai dengan 30 November 2021).

Serta, 144 Efek dan Perusahaan Tercatat tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 September 2021

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya