Catat, Limit Transaksi QRIS Naik Lagi Jadi Rp20 Juta

Antara, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 18:22 WIB
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
Share :

Selain QRIS, salah satu bentuk digitalisasi pembayaran oleh BI yaitu BI-FAST yang baru saja diluncurkan pada Desember 2021.

"BI-FAST ini menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), jadi betul-betul dahsyat karena 24 jam dalam tujuh hari terus berjalan dan tidak pernah tidur," tuturnya.

Dengan BI-FAST, ia menyebutkan masyarakat bisa mengirim uang hingga Rp250 juta secara real time dengan biaya yang murah, yakni maksimal Rp2.500 per transaksi.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya