JAKARTA - Stok minyak goreng murah masih langka di pasar tradisional dan ritel. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun berjanji langkanya stok minyak goreng segera diatasi.
Namun demikian, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menilai kegiatan impor atau ekspor kelapa sawit di Indonesia tetap lancar karena harga di luar negeri juga bagus.
“Ekspor lancar, yang kemarin itu kan masih terjadi banyak kebingungan saya memastikan pada pagi hari ini, di pasar Kramat Jati dan saya akan pergi ke pabrik dan berbincang dengan pemilik pabrik untuk memastikan bahwa itu berjalan baik ke pabrik dan akan terus kami evaluasi,” kata Lutfi.
Baca Juga: Sulit Beli Minyak Goreng Murah dan Langka? Masyarakat Bisa Lapor ke Sini
Okezone pun merangkum fakta-fakta soal minyak goreng dan ekspor, Senin (14/2/2022):
1. RI Ekspor Minyak Goreng
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk pelaku ekspor minyak goreng aman.
Kebijakan DPO ditetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram.
2. Alasan Ekspor Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.
“Saya sudah katakan saat ini kita tengah menetapkan yang Domestic Market Obligation (DMO), bagaimana caranya supaya pelaku pasar memberikan minyaknya dengan harga yang sudah ditentukan ke dalam negeri sebesar 20%, jadi tidak ada larangan ekspor sama sekali,” jelasnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Timbun Minyak Goreng, Pengusaha Ritel: Tak Masuk Akal!
Melalui aturan DMO ini, para produsen yang melakukan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diwajibkan memasok 20% kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.
3. Kenapa Minyak Goreng Langka?
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Toga Sitanggang menyatakan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran dan minimnya ketersediaan diakibatkan adanya perubahan kebijakan yang cepat, sehingga membuat pelaku industri dari hulu ke hilir butuh waktu untuk merespons.
"Kami bisa melihat bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan bahan baku. Sebab. Dari total produksi konsumsi dalam CPO negeri baru mencapai 36 persen," kata Toga.
Dirinya menegaskan bahwa tuduhan pemilik komoditas CPO menjadikan pasokan minyak goreng minim karena lebih suka untuk ekspor tidak benar.