JAKARTA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disebut sebagai Pahlawan Devisa Negara.
Hal itu karena mereka turut menyumbang pemasukan ke Indonesia dalam bentuk remitansi.
Menurut laman sikapiuangmu.ojk.go.id, remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pekerja asing ke negara asalnya.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (16/2/2022), remitansi TKI menyumbang 10% nilai APBN.
Oleh karena itu, TKI disebut sebagai Pahlawan Devisa Negara.