JAKARTA – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disebut sebagai Pahlawan Devisa Negara.
Hal itu karena mereka turut menyumbang pemasukan ke Indonesia dalam bentuk remitansi.
Menurut laman sikapiuangmu.ojk.go.id, remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pekerja asing ke negara asalnya.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (16/2/2022), remitansi TKI menyumbang 10% nilai APBN.
Oleh karena itu, TKI disebut sebagai Pahlawan Devisa Negara.
Diketahui, TKI berjumlah sekitar 4 juta orang dan tersebar di lebih dari 161 negara.
Kemudian, pemerintah pun berterima kasih dengan keberadaan TKI.
BACA JUGA:Kemenag Prioritaskan 3 Hal dalam Pembangunan Sarana PTKIN
Berdasarkan data dari BNP2TKI, perolehan devisa dari remitansi TKI yang bekerja di berbagai negara di kawasan Asia, Amerika, Timur Tengah, Afrika, Eropa, dan Australia pada 2012 sampai dengan Juli 2012 mencapai USD3,9 miliar.
Sementara, jumlah remitansi TKI yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan BNP2TKI per Juli 2012 merinci untuk kawasan Saudi Arabia yang dikirim TKI sebesar USD1,1 miliar dan Malaysia USD1,3 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)