Sementara, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi hingga penawaran dengan cepat dan juga tergiur dengan penawaran yang ditawarkan.
“Ada juga yang pelakunya dari luar negeri ini yang masih menjadi PR dan kami masih sulit untuk memerangi kegiatan ini, dan ini juga bisa kita lihat dari masyarakat kita memang masih kurang literasi keungan. Sehingga termakan dengan iming-iming investasi tinggi mereka ikut dan terjebak,” paparnya.
Di sisi lain sejumlah masyarakat ada yang memahami ilegal, tapi mereka masuk dan memberikan iming-iming untuk menjadi peserta dan merekrut sebanyak orang.
“Itu dia dua hal yang masih menjadi catatan kenapa investasi bodong masih kerap terjadi di maysarakat pedahal kita sudah merilis dari OJK mana yang ilegal mana yang tidak. Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media sosial,” tandasnya.
(Feby Novalius)