JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) ibu hamil hingga anak sekolah diberikan lagi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan
Dalam bansos ini, ibu hamil hingga anak sekolah bisa dapat uang tunai jutaan Rupiah. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah, Sabtu (19/2/2022):
1. Rincian Bansos Ibu Hamil hingga Anak Sekolah
a. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
b. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
c. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.
d. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.
e. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.
f. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Menko Airlangga Ingin Kartu Prakerja Dicontoh Negara-Negara Berkembang
g. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.
2. Cara Daftar Bansos
a. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
b. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.