JAKARTA - Kebutuhan masyarakat untuk menggunakan teknologi digital makin berkembang pesat, terutama di tengah masa pandemi yang mengharuskan masyarakat untuk membatasi aktivitas tatap muka dan mengutamakan penggunaan layanan daring.
Berkembangnya penerimaan dan kebutuhan masyarakat atas teknologi digital ini semakin mendorong pertumbuhan transaksi perbankan digital.
Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, bahwa seiring meningkatnya preferensi dan penerimaan masyarakat terhadap teknologi digital, turut mendorong perkembangan pesat pada transaksi ekonomi digital dan digital banking ke depannya.
BACA JUGA:Ingin Bangun Bisnis Ramah Lingkungan? MotionBanking Berikan Solusinya, Cek di Sini!
Menurut data Bank Indonesia (BI), perkembangan transaksi melalui layanan perbankan digital sejatinya sudah mulai masif sejak tahun 2019. Dengan adanya pandemi Covid-19 yang seringkali mengharuskan masyarakat untuk melakukan kegiatan secara contactless, mengakibatkan penggunaan layanan digital makin diminati.
Misalnya saja, menurut data Bank Indonesia (BI) jumlah transaksi menggunakan e-money, terlebih di masa pandemi, telah mencapai lebih dari 400 juta transaksi dalam satu bulan pada 2020. Nilai transaksi digital banking juga meningkat 45,64% secara year on year (yoy) atau mencapai Rp39.841,4 triliun sepanjang 2021.