Mendag meminta agar tidak ada pihak yang bermain-main, atau berniat mencari keuntungan semata di tengah persoalan minyak goreng ini. Lutfi tak segan menyeret pihak tersebut ke kepolisian.
"Kemendag juga akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)