Harga Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka, KPPU Sebut Ada Indikasi Kartel

Arif Budianto, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 16:31 WIB
Harga minyak goreng langka dan mahal, diduga ada indikasi kartel. (Foto: Okezone)
Share :

Apabila dilihat dari aspek struktur, minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke oligopoli (hanya sedikit pelaku usahanya).

Hal ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan KPPU, bahwa terdapat konsentrasi pasar (CR4) sebesar 46,5% di industri minyak goreng.

Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng.

Pelaku usaha besar dalam industri minyak goreng juga terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga menjadi produsen minyak goreng.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya