"Untuk Indonesia, kita menuangkannya dalam nationally determined contribution (NDC), suatu tekad untuk menurunkan CO2 menuju carbon neutral di tahun 2060. Bahkan, sebelumnya secara spesifik kita telah menyampaikan ingin menurunkan karbon sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan upaya dan dukungan internasional," sambung Sri.
Komitmen ini, kata dia, merupakan suatu komitmen yang luar biasa, karena Indonesia sebagai negara berkembang sebetulnya dalam hal ini memiliki kebutuhan untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kegiatan ekonomi. Kedua kegiatan ini memang identik dengan kemungkinan menimbulkan adanya emisi karbon yang lebih banyak.
"Sehingga, untuk Indonesia, penting bagaimana kita mampu mendesain kebijakan untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan konsekuensi terhadap bertambahnya emisi karbon," ungkapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)